PERMA Nomor 4 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Jun09
PERMA NO.4 TAHUN 2019
TENTANG PERUBAHAN PERMA NO.2 TAHUN 2015
TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA
Download Gugatan sederhana merupakan gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp200.000.000,- .......
SelengkapnyaSK KMA 1-144/KMA/SK/I/2011
Des05
Konten : peraturan Surat Keputusan KMA
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan .......
Selengkapnya