Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung meralat surat undangan Nomor: 957/SEK/PP.00.3/11/2017 tanggal 1 November 2017 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, bahwa pada paragraph pertama baris ke lima telah tertulis sebagai berikut:
- Kepada para wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang telah ditetapkan/mendapat Promosi sebagai Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding dalam Rapat Pimpinan/TPM terakhir.
Yang benar adalah
- Kepada para Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang telah ditetapkan/mendapat Promosi sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding dalam Rapat Pimpinan/TPM terakhir.
(humas)