img_head
LINK

Kompensasi Pelayanan

Telah dibaca : 2.057 Kali


Pemberian Kompensasi Keterlambatan Pelayanan Pada Pengadilan Negeri Meulaboh berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor 633/KPN/SK.HK1.2.5/VIII/2026 Tanggal 28 Agustus 2026 Tentang Pemberian Kompensasi Keterlambatan Pelayanan Pada Pengadilan Negeri Meulaboh

1. Pemberian layanan tidak sesuai standar pelayanan

Untuk setiap pemberian layanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, Pengadilan Negeri akan memberikan kompensasi berupa souvenir, yakni pulpen, gantungan kunci dan mug.

2. Keterlambatan pemberian layanan

Waktu Keterlambatan Kompensasi
30 s.d. 60 menit Gantungan Kunci
60 s.d. 120 menit Mug
Lebih dari 120 menit

Hasil layanan akan diantar langsung ke alamat pemohon layanan